Hutan di Jambi Terancam Sawit
21.35
Diposting oleh zakky amarullah
Perluasan lahan kebun-kebun sawit yang tidak terkontrol menjadi salah satu penyebab kerusakan hutan di Provinsi Jambi. Pangkal permasalahannya adalah karena Pemerintah Daerah Jambi tidak memiliki kebijakan tata kelola kawasan hutan yang tepat.
Menurut Rukayah Rofiq dari Yayasan Setara, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang sawit, tidak sedikit hutan yang menjadi korban perluasan lahan sawit, baik oleh masyarakat maupun swasta. Padahal, beralihnya hutan menjadi kebun sawit akan berdampak pada kerusakan lingkungan, yang secara tak langsung akan berdampak terhadap perubahan iklim global.
”Satu sisi sawit bisa dijadikan bahan bakar nabati pengganti minyak fosil. Namun, dalam kenyataannya, perluasan lahan sawit yang besar-besaran malah merusak lingkungan. Baik akibat hutan yang dirambah jadi kebun sawit, maupun karena dampak penggunaan pupuk dan pestisidanya,” kata Rukhayah seusai Workshop Kesiapan Lokal Menghadapi Perubahan Iklim, Rabu (23/12/2009), di Hotel Ratu, Jambi.
Bukan hanya hutan yang dirambah, lahan gambut dan lahan sawah pun menjadi sasaran warga untuk ditanami sawit. Di Jambi, luas kebun sawit kini hampir mencapai 500.000 hektar, atau meningkat 21 persen dari luas kebun sawit pada tahun 2005, berkisar 403.467 hektar. Luasan lahan itu belum termasuk kebun-kebun rakyat skala kecil yang belum terdata. Sementara itu, secara nasional, dalam lima tahun terakhir, luas lahan sawit nasional meningkat dari 6 juta hektar menjadi 7,4 juta hektar pada tahun 2009.
Kepala Bagian Iuran dan Peredaran Hasil Hutan Dinas Kehutanan Jambi Sri Kusumawati mengakui, kegiatan produktif manusia, salah satunya merambah hutan menjadi kebun sawit, merupakan faktor penyebab lahan hutan menjadi kritis. Seperti di Kabupaten Bangko, ada sebuah desa di dalam taman hutan rakyat yang menanam sawit di area hutan tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan Jambi, dari luas kawasan hutan Jambi 2,179 juta hektar, seluas 1,121 juta hektar kondisinya kritis. Luas lahan yang kritis di dalam kawasan hutan mencapai 971.000 hektar dan yang di sekitar hutan mencapai 151.000 hektar. ”Angka pastinya berapa kawasan hutan yang rusak akibat dirambah untuk dijadikan kebun sawit, kami belum punya,” tutur Sri.
Menurut Manajer Regional Sumatera Community Alliance for Pulp Paper Advocacy (CAPPA) Umi Syamsiatun, pada kesempatan yang sama, konversi hutan menjadi kebun sawit terjadi karena pemerintah daerah, baik Provinsi Jambi maupun kabupaten-kabupatennya, tidak membuat peraturan dan kebijakan tata kelola kawasan hutan yang benar. Selain itu, pemda pun kurang mengakomodasi hak warganya. (THT)
Posting Komentar