Brigjen Pol Edmon Ilyas (kiri) mendengarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (19/3/2010). Mabes polri mengadakan jumpa pers terkait pernyatan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tentang adanya dugaan kasus makelar kasus (markus) pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Propam Mabes Polri langsung turun tangan memeriksa Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman yang namanya disebut

Brigjen (Pol) Edmond Ilyas resmi dicopot dari jabatan Kepala Polda Lampung seusai acara serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri. Posisi Edmond digantikan Brigjen (Pol) Sulistyo Ishak, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri.

Sertijab ditandai penyematan tanda bintang oleh Kapolri serta penyerahan Pataka Polda Lampung dari Edmond kepada Kapolri lalu diserahkan ke Sulistyo. Sertijab dilanjutkan laporan dari kedua perwira tinggi kepada Kapolri.

Dalam laporan Edmond mengatakan, "berdasarkan surat perintah Kapolri, telah menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan kepada Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Ishak," ucap Edmond. Laporan dilanjutkan Sulistyo, "Berdasarkan surat perintah Kapolri, telah menerima tugas dan tanggung jawab jabatan dari Brigadir Jenderal Polisi Edmond Ilyas," ucap dia, Senin (5/4/2010).

Sertijab kali ini, Kapolri tidak memberikan amanat kepada jajarannya, tidak seperti sertijab biasanya. Edmond kini resmi menjabat perwira tinggi Mabes Polri. Sedangkan posisi Wakadiv Humas Mabes Polri diisi oleh Kombes Zainuri Lubis.

Seperti diberitakan, Edmond kini berstatus terperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dia diduga melakukan pelanggaran kode etik dan profesi saat penanganan perkara penggelapan, korupsi, dan pencucian uang yang menjerat Gayus.

Kode Iklan anda yang ingin ada di sebelah kiri disini
Kode Iklan anda yang ingin ada di sebelah kanan disini

Other Article



visit the following website islamic.net Make Smart Berita Bola