2010 China Tangkap 5.394 Orang karena Pornografi Internet
17.12
Diposting oleh zakky amarullah
Sepanjang tahun 2010, Kepolisian China menangkap ribuan orang dalam upayanya melawan pornografi melalui internet. Hal itu dikatakan pihak otoritas setempat. Tindakan tersebut dilakukan untuk pencegahan tindak kekerasan dan memperketat sensor di semua sektor. Pemerintah China telah menjalankan kampanye publikasi yang cukup masif bahwa mereka melarang beredarnya gambar cabul di internet dan mengancam kesehatan emosional anak.
Terakhir, pekan lalu, Kepolisian China mengungkapkan telah menangkap 5.384 orang yang terlibat kekerasan pornografi di internet. Selain itu, sebanyak 4.186 orang tengah diinvestigasi atas keterlibatan dalam kasus kriminal yang sama. Jumlah ini meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2008.
Akan tetapi, tidak disebutkan, apakah ribuan orang itu dilepaskan atau dituntut. Berdasarkan pengumuman yang dimuat oleh Kementerian Keamanan Publik China (www.mps.gov.cn), upaya yang sama akan dilakukan lebih ketat pada tahun 2010.
Menurut pejabat terkait, kepolisian akan mengintensifkan hukuman bagi operasional internet yang bertentangan dengan hukum dan peraturan negara. Pihak kementerian akan melakukan pemantauan ketat terhadap informasi yang beredar di internet.
Para penyedia layanan internet diminta melakukan pencegahan untuk mendukung upaya pemerintah. Dengan perkiraan pengguna internet di China 360 juta orang, negara itu memiliki populasi pengguna yang lebih besar dibandingkan negara lain.
Terakhir, pekan lalu, Kepolisian China mengungkapkan telah menangkap 5.384 orang yang terlibat kekerasan pornografi di internet. Selain itu, sebanyak 4.186 orang tengah diinvestigasi atas keterlibatan dalam kasus kriminal yang sama. Jumlah ini meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2008.
Akan tetapi, tidak disebutkan, apakah ribuan orang itu dilepaskan atau dituntut. Berdasarkan pengumuman yang dimuat oleh Kementerian Keamanan Publik China (www.mps.gov.cn), upaya yang sama akan dilakukan lebih ketat pada tahun 2010.
Menurut pejabat terkait, kepolisian akan mengintensifkan hukuman bagi operasional internet yang bertentangan dengan hukum dan peraturan negara. Pihak kementerian akan melakukan pemantauan ketat terhadap informasi yang beredar di internet.
Para penyedia layanan internet diminta melakukan pencegahan untuk mendukung upaya pemerintah. Dengan perkiraan pengguna internet di China 360 juta orang, negara itu memiliki populasi pengguna yang lebih besar dibandingkan negara lain.
Akan tetapi, Partai Komunis China khawatir, internet dapat menjadi saluran yang membahayakan dan mengancam citra dan ide-ide. China telah melarang akses sejumlah situs web ternama, termasuk Google, Youtube, Twitter, Flickr dan Facebook. Situs-situs ini tidak bisa diakses di negeri Tirai Bambu itu.
Kode Iklan anda yang ingin ada di sebelah kiri disini
Kode Iklan anda yang ingin ada di sebelah kanan disini
This entry was posted on October 4, 2009 at 12:14 pm, and is filed under
news,
serba serbi
. Follow any responses to this post through RSS. You can leave a response, or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar