Kesadaran masyarakat terhadap konservasi lingkungan masih tetap rendah. Vera, misalnya, bayi orangutan (Pongo pygmaeus) berumur dua tahun ini akan diselundupkan ke Arab Saudi, tetapi digagalkan Balai Karantina Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan diserahkan kepada Departemen Kehutanan,

Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas Mulawarman, Samarinda, menyelamatkan seekor anak orangutan (Pongo pygmaeus) yang ditemukan di sebuah perkebunan kelapa sawit. Orangutan yang berusia sekitar satu tahun tersebut sempat telantar karena tidak ada pihak yang bersedia menampung.

Setelah telantar selama lebih dari 10 hari, anak orangutan jantan itu akhirnya dititipkan di Kebun Raya Universitas Mulawarman, Samarinda, Sabtu (16/1/2010). Kepala Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas Mulawarman Chandra Dewana Boer mengatakan, anak orangutan tersebut awalnya ditemukan oleh pegawai PT Agro Urea Sakti pada 5 Januari lalu.

Ketika itu, anak orangutan terlihat bersama induknya sedang mencari makan di lahan perkebunan yang masuk wilayah Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya lalu diusir dari lahan perkebunan karena dikhawatirkan akan merusak tanaman sawit. Namun, induk orangutan kabur, sedangkan anaknya tertinggal di lokasi perkebunan.

Anak orangutan itu lalu dibawa ke perusahaan. Pada 10 Januari, anak orangutan itu diserahkan ke hutan pendidikan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian Kehutanan di Sebulu. ”Salah seorang peneliti Jepang dari Sumitomo Forestry yang ada di sana, Rio Soda, merekomendasikan supaya orangutan itu diselamatkan, jangan dilepaskan lagi di sekitar perkebunan itu karena di sekitar perkebunan sudah tidak ada hutan lagi,” kata Boer.

Selain tak ada jaminan dapat bertahan hidup, orangutan juga bisa ditangkap lagi oleh warga. ”Saya lalu menghubungi Yayasan Penyelamatan Orang Utan Borneo (Borneo Orang Utan Survival Foundation), tetapi di sana sudah penuh sehingga tidak bisa menampung orangutan baru,” kata Boer.

Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas Mulawarman lalu menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur untuk meminta masukan. ”Karena belum ada solusi, lalu saya minta izin BKSDA untuk mengambil orangutan itu dari hutan penelitian Dephut. Sementara ini orangutan akan dititipkan di Kebun Raya Universitas Mulawarman dengan menggunakan berita acara,” kata Boer.

Sebelum dititipkan di Kebun Raya Universitas Mulawarman, orangutan itu sempat berada di kantor Pusat Penelitian Hutan Tropis Samarinda selama dua hari.

Di Kalimantan, habitat orangutan semakin habis setelah sebagian besar hutan, termasuk habitat orangutan, beralih fungsi menjadi perkebunan. Orangutan yang habitatnya makin sedikit lalu sering mencari makan hingga ke kawasan perkebunan atau permukiman warga.
Kode Iklan anda yang ingin ada di sebelah kiri disini
Kode Iklan anda yang ingin ada di sebelah kanan disini

Other Article



visit the following website islamic.net Make Smart Berita Bola